Sumber :
Prosedur
Pendirian Bisnis
Untuk membentuk sebuah badan
usaha kita harus melewati beberapa prosedur terlebih dahulu. Pada penulisan
kali ini mari kita diskusikan prosedur dan sedikit pengetahuan yang manyangkut
pendirian badan usaha atau bisnis. Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih
dahulu kita definisikan apa itu badan usaha.
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis
(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya
berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan
adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Adapun beberapa alasan pendirian suatu badan usaha adalah :
-
untuk hidup,
-
bebas dan tidak terikat,
-
dorongan sosial,
-
mendapat kekuasaan, atau
-
melanjutkan usaha orang tua.
Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam
pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:
-
Barang dan Jasa yang akan
dijual
-
Pemasaran barang dan jasa
-
Penentuan harga
-
Pembelian
-
Kebutuhan Tenaga Kerja
-
Organisasi intern
-
Pembelanjaan
-
Jenis badan usaha yang akan
dipilih, dll.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membentuk sebuah
badan usaha, diantaranya :
1.
Modal yang di miliki
2.
Dokumen perizinan
3.
Para pemegang saham
4.
Tujuan usaha
5.
Jenis usaha
Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi
yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
- Manajemen: cara karyawan dan
sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
- Pemasaran: cara produk/jasa
dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
- Keuangan: cara perusahaan
mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya.
- Akuntansi: ringkasan dan
analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
- Sistem Informasi: meliputi
teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan
Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat
keputusan bisnis.
Proses Pendirian Badan Usaha
·
Mengadakan rapat umum pemegang
saham.
· Dibuatkan akte notaris
(nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan
didirikan).
· Didaftarkan di pengadilan
negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP,
bukti diri masing-masing).
·
Diberitahukan dalam lembaran
negara (legalitas dari dept. kehakiman).
Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar
dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung
jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang
lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang
panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang
menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan
usaha ialah :
1.
Tahapan pengurusan
izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh
dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan.
Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan
Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin
perluasan
2.
Tahapan pengesahan
menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti berbadan hukum. Akan
tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang
menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin
atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku.
Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat
lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing (
UU PMA ).
3.
Tahapan
penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis
berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang
tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang
membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4.
Tahapan mendapatkan
pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan
jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan
usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan
bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan
mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai
kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM,
Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan.
Prosedur
Pengadaan
Prosedur Pengadaan Tenaga
Kerja antara lain :
- Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan
tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang
dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua
cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan
kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua,
yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job
Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi,
penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
Penarikan
tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber
eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi
karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya
mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari
sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan
diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat
masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter
lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan
efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk
meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi
penghargaan atas prestasi.
Sumber
eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga
pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet.
Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat
meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh
ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya
yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga
kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan
mencegah persaingan yang negatif.
- Seleksi Tenaga Kerja
Ada
lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes
kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
- Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan
tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara
kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan
penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi
konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang
dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas,
Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung.
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
- Penilaian kualifikasi
- Permintaan penawaran dan negosiasi harga
- Penetapan dan penunjukan langsung
- Penunjukan penyedia barang/jasa
- Pengaduan
- Penandatanganan kontrak
Kontak
Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang
dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering
dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk
mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga
memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara
hubungan bisnis.
Pakta Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai
pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang
dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh
pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa
yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan
pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk
kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam
pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait,
yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari
pihak swasta.
Tujuan Pakta Integritas :
- Mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
- Mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
Pakta Integritas merupakan salah satu alat
(tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an.
Tujuannya adalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan
masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam
kontrak-kontrak pemerintah (public contracting). Pakta Integritas perlu dibuat
untuk menunjukan suatu komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan
proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan
KKN serta siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut.
Contoh Pakta Integritas :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar